" PROBLEMATIKA KELUARGA DI ERA DISRUPSI DAN SOLUSINYA " DAN " PEMAHAMAN TENTANG KASUS-KASUS KONTEMPORER DENGAN KELUARGA "
Artikel yang berkaitan dengan pembahasan Bab 7 dan Bab 8
Problematika Keluarga Di Era Disrupsi Dan Solusinya
A. Pengertian Disrupsi
Dewasa ini zaman sudah semakin berkembang, zaman dimana daya saing serta tantangan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Era ini disebut juga dengan era disrupsi. Apa itu era disrupsi? Menurut KBBI, disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Apabila diartikan dalam bahasa sehari-hari maka dapat berarti perubahan yang mendasar atau fundamental.
Era disrupsi ini merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya. fenomena ini berkembang pada perubahan pola dunia bisnis. kemunculan transportasi gadget/daring adalah salah satu dampaknya yang paling populer di Indonesia.
B. Hal-hal Yang Terjadi Dalam Era Disrupsi
1. Penghematan biaya bisnis secara fisik karena bisnisnya dilakukan pada dunia maya dan menjadi lebih simple.
2. Menjadikan kualitas produk dari bisnis tertentu menjadi lebih baik dengan perkembangan yang pesat.
3. Era disrupsi menciptakan pasar baru sehingga bisnis yang selama ini tertutup dapat terbuka kembali.
4. Produk atau layanan pada era disrupsi lebih mudah di akses dan dipilih seperti online shop dimana kita hanya membuka toko melalui didunia maya lalu memesan serta mengaksesnya dari internet.
5. Era disrupsi membuat segala hal sekarang menjadi serba smart. Lebih pintar, lebih menghemat waktu dan lebih akurat.
C. Problematika Keluarga Dalam Era Disrupsi
Era disrupsi menginisiasi lahirnya banyak model baru dengan pendekatan, metode, dan strategi yang lebih visioner dan transformatif. Cakupan perubahan era ini, meliputi ranah bisnis, perbankan, transortasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan. Era ini mengajak dan menuntut kita untuk berani beradaptasi dan berubah. Sebab jika tidak, kita akan tergilas, lalu akhirnya hilang tak terbtas.
realitas tersebut tentu menjadi tantangan semua pihak, tak terkecuali keluarga. Pada era disrupsi ini, keluarga dituntut menjadi oasis, samudera kehangatan, dan surga bagi anak. Keluarga sebagai bagian terkecil dari masyarakat harus menjadi tempat bersemayam inspirasi, motivasi, dan sugesti positif.
Gempuran perkembangan teknologi dan informasi tidak boleh membuat goyah keluarga. Sebaliknya, realitas tersebut harus menjadi alasan untuk memperkuat ikatan keluarga. Dalam era disrupsi, semua serba cepat seolah tak terbatas oleh jarak dan tempat. Orang tua sebagai penjara dan pengelola keluarga harus bersinergi untuk meyikapi dan menyambut tantangan tersebut.
Pada era disrupsi ini, pergaulan dan pendidikan anak harus mendapatkan perhatian yang serius. Melalui ponsel pintar, anak bisa berselancar di dunia maya. Apabila tidak mendapatkan arahan dan pemahaman terhadap nilai-nilai positif dari orang tua, apa yang dilihat dan dipelajari anak dari dunia maya akan menjadi landasan dalam berpikir dan bersikap.
D. Solusi Dalam Membangun Keluarga Sakinah Di Era Disrupsi
1. Seorang anak senantiasa merasa nyaman, damai, dan aman. Karena itu, keluarga seyogianya menjadi sebuah tempat yang sangat menyenangkan dan menenangkan bagi anak.
2. Keluarga harus menjadi surga bagi anak sebuah tempat yang penuh keriangan dan kebahagaiaan. Keluarga menjadi tempat yang membuat anak nyaman. Muaranya, anak merasa bahagia, yang tentu saja bisa menjadi titik awal anak untuk terus belajar dan berkarya. Orang tua mempunyai peran yang sangat urgent dlam mewujudkan susasana keluarga yang menyenangkan. Sebuah kehidupan akan memberikan makna yang sugestif-transformatif jika yang bersangkutan senantiasa mempraktikkan kebajikan dan kebijaksaan. Sebagai sebuah masyarakat terkecil, keluarga bisa memainkan peran yang sangat penting apabila di dalamnya ada nilai-nilai arif tersebut. beralas pada tesis ini, maka keluarga akan menjadi surga bagi anak. Strategi yang seharusnya diterapkan dan diaktualisasikan pun mutlak untuk memperhatikan kejiawaan semua anggota keluarga.
3. Orang tua harus menampilkan keteladanan yang baik. Sebab, anak akan belajar dan meniru nilai- nilai positif tersebut. Orang tua juga harus memperhatikan semua potensi, kecerdasan, dan gaya belajar anak. Pemahaman ini akan membuat anak senantiasa termotivasi untuk menampilkan pola pikir dan pola sikap yang positif.
Keluarga yang menginspirasi ini akan melahirkan anak-anak juara. Juara yang dimaksud bukanlah juara di ranah kognitif-intelektual saja, melainkan juara di semua ranah kehidupan. Pola perkembangan anak sangat berhubungan dengan kondisi sekitarnya. Seorang anak akan sangat berpotensi menjadi juara dan berkepribadian unggul jika hidup bersama orang-orang yang bermntal juara dan memiliki kepribadian luar biasa.
Sebaliknya, jika yang ada di sekitarnya adalah pribadi-pribadi pemalas dan pasif, anak pun akan berkecenderungan untuk bersikap demikian. Kecenderungan anak berbaris lurus dengan bagaimana dia dididik. Karena itu, keluarga sebagai tempat anak tumbuh dan berkembang punya peran sangat fundamental. Pengondisian keluarga agar selalu menjadi tempat inspiratif dan menyenangkan bagi anak akan membentuk anak menjadi juara dan berkarakter positif. Anak pun akan menjadi juara dengan makna sebenarnya.
Untuk menjadi orang tua favorit dan keluarga inspiratif bagi anak, harus memiliki sumber kekuatan berupa kebijaksaan sikap, kerendahan hati, berpikiran terbuka, senantiasa menggunakan bahasa cinta, dan selalu menampilkan keteladanan yang baik. Selanjutnya, anak yang berkepribadian juara inilah yang akan sangat siap menyambut dan menyapa era disruspsi, sebuah eras yang penuh percepatan dan pergerakan eksponensial. Era disrupsi atau era apapun yang menyapa kehidupan akan disambut dengan penuh kesiapan oleh keluarga yang demikian. Alhasil, era disrupsi tak akan mampu menggoyahkan atau memorakporandakan keluarga.
Pemahaman Tentang Kasus-kasus Kontemporer Dengan Keluarga
Di dalam suatu keluarga pasti akan ada problem yang muncul. Tidak mungkin atau bisa dikatakan hampir mustahil jika perjalanan dalam membentuk keluarga itu mulus-mulus saja. Pasti akan ada problematika yang terjadi. Entah itu problematika yang bisa dikatakan sepele atau problematika yang bisa dikatakan serius. Problematika keluarga adalah keadaan dimana kehidupan suatu keluarga sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kacau, tak teratur dan terarah, orang tua kehilangan kewibawaan untuk mengendalikan kehidupan anak-anaknya terutama remaja, mereka melawan orang tua, dan terjadi pertengkaran antara suami dan istri terutama menyangkut persoalan bagaimana cara mereka mendidik anak-anaknya.
Dengan kata lain problematika keluarga adalah kondisi dimana didalam keluarga ini terjadi ketidakstabilan dalam komunikasi antara suami dan istri. Artinya, komunikasi dua arah dalam kondisi demokratis anatara suami dan istri itu sudah tidak ada. Dampak yang paling buruk ketika terjadi problematika dalam keluarga ini adalah ketika suami dan istri memutuskan untuk melakukan perceraian. Maka, ketika perceraian itu benar-benar terjadi pihak yang paling menderita adalah anak-anaknya.
Jika kita singgung mengenai
tujuan dari pernikahan itu sendiri
sebenarnya tujuannya itu apa? Jadi, pernikahan itu sendiri memiliki tujuan
untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal. Sehingga baik dari pihak suami atau
pihak istri harus mampu melengkapi satu sama lain agar masing-masing dari
mereka dapat mengembangkan kepribadiannya juga membantu untuk mencapai
kesejahteraan spiritual dan material.
Dalam Islam, pernikahan atau perkawinan itu sendiri dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal serta melangsungkan
keturunannya dalam suasana yang saling mencintai atau biasa disebut mawaddah
dan kasih sayang atau biasa disebut rahmah antara suami dan istri. Di masa yang
modern dan kontemporer ini ada salah satu fenomone hukum yang menarik untuk
dikaji yaitu mengenai persoalan hukum keluarga di Negara-negara muslim. Contohnya, di Indonesia terjadi
kontroversi yang cukup fenomenal atas sah atau tidaknya perniakah beda agama
yang dilihat dari sudut pandang perundang-undangan di Indonesia.
· 1. Adanya
Nikah Misyar
·
Merupakan
istilah yang baru sehingga menimbulkan perbedaan pendapat mengenai
pengertiannya. Umumnya, nikah misyar ini merupakan pernikahan kedua kali atau
ketiga kali bagi pihak suami. Sehingga dapat dikatakan juga bahwa nikah misyar
ini merupakan bagian dari praktek poligami. Dalam nikah misyar pihak istri
menggugurkan sebagai hak-haknya yang seharusnya diterima oleh pihak suami.
Contohnya, ketika sang istri tidak menuntuk hak nafkah dan hak mabit. Sehingga
jelas bahwa pihak istri menggugurkan sebagian haknya atas dasar kehendaknya dan
didasari kerelaan (al-Qardhawi, 2006; 6).
·
· 2. Adanya
Kawin Sirih
·
Dalam
sejarah islam, pernikahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam, tanpa saksi,
bahkan seharusnya atau paling tidak dengan restu wali. Maka, islam menganjurkan
bahwasannya agar dilakukan pesta, walaupun sederhana dan dianjurkan dirayakan
dengan music. Maka dari itu, siapapun yang diundang kedalam acara walimah, maka
sangat dianjurkan untuk menghadirinya. Tujuannya mengundang bukan hanya untuk
menampakka kebahagiaan saja namun juga sebagai saksi sehingga dapat menolak isu
negative yang bisa jadi muncul.
·
· 3. Nikah
Mut’ah
· Merupakan ikatan nikah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk masa depan yang mereka sepakati bersama dengan upah tertentu.
Maka, dapat disimpulkan bahwa kedudukan pernikahan dalam
perspektif masyarakat kontemporer adalah banyak yang menjadi masalah dan
disalah artikan. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang
lelaki dan seorang perempuan untuk hidup bersama.
Problematika yang muncul
dan terjadi disebuah keluarga itu beragam macamnya. Berikut adalah macam-macam
problematika keluarga dalam masyarakat kontemporer:
· 1. Masalah
Perekonomian
· 2. Masalah
Kesehatan
· 3. Masalah
Seksual
· 4. Masalah
Pendidikan
· 5. Masalah
Pekerjaan
· 6. Masalah
Agama
· 7. Masalah
Komunikasi
Problematika yang muncul
sudah pasti ada penyebab masalahnya. Lalu apa saja yang menjadi penyebab atau
akar dari sebuah problematika rumah tangga? Berikut adalah penyebab terjadinya
masalah pada suatu keluarga:
· 1. Perbedaan
agama, misalnya, pemuda muslim menikah dengan wanita kristen.
· 2. Perbedaan
kriteria moral, misalnya salah satu beragama baik, sedangkan pasangannya gemar
maksiat.
· 3. Perbedaan
wawasan yang terlalu jauh, terutama jika istri berwawasan lebih luas dari pada
suami.
· 4. Perbedaan
yang tajam dalam hal tradisi sosial, misalnya pemuda kota menikahi gadis desa
atau sebaliknya.
· 5. Perbedaan
yang besar antara suami dan istri dalam level ketampanan, tinggi tubuh,
kecerdasan, pendidikan, wawasan, dan level sosial.
· 6. Tumpang
tindih dalam tugas tanggung jawab. Misalnya, istri yang bekerja dan menafkahi
keluarga, sedangkan suami menganggur dan tidak sanggup memberi nafkah.
· 7. Sama-sama
kurang menghargai kondisi pasangan. Suami pulang kerja dalam keadaan lelah dan ingin
beristirahat di rumah, sementara istri telah lelah oleh tugas rumah tangga dan
melayani anak- anak, serta jenuh tinggal di rumah dan ingin berjalan-jalan. Jika
keduanya tidak berhasil menemukan jalan tengah, maka boleh jadi akan timbul
masalah di antara mereka berdua.
· 8. Perbedaan
yang tajam dalam hal watak dan hal-hal asasi lainnya, seperti salah satu
pasangan murah hati sedangkan yang lainnya kikir; salah satunya ekstrovert,
sedangkan yang lainnya introvert; salah satunya cerewet, sedangkan yang lainnya
pendiam; dan salah satunya senang membaca, sedangkan yang lainnya senang tidur.
· 9. Perbedaan
usia yang terlalu jauh tanpa ada kompensasinya. Hal ini biasanya menyebabkan
penderitaan, perselingkuhan, bahkan pembunuhan, khususnya pada pasangan yang
tidak memilki keberagamaan yang baik.
· 10. Tidak
ada komunikasi yang konstruktif dan tenang antara pasangan suami istri.
· 11. Campur
tangan keluarga, khususnya ibu mertua, lalu tetangga dan teman dalam kehidupan
rumah tangga.
· 12. Tinggal
serumah dan tidak berpisah dari keluarga, atau saudara yang telah berkeluarga.
· 13. Suami
atau istri tidak merahasiakan kehidupan emosional dan seksual mereka.
· 14. Suami
atau istri yang mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain tentang pasangannya.
Jika suami atau istri merasa bahwa orang lain terpesona pada salah satu sifat
pasangannya, maka dia sangat memperhatikan sifat tersebut, sedangkan jika orang
lain mencela atau mengeluhkan sifat tersebut. Maka dia lebih mencela dan
mengeluhkan sifat tersebut. Suami istri yang cerdas tidak boleh mudah
terpengaruh oleh pendapat orang lain, khususnya jika pendapat jika pendapat itu
salah dan berlebih-lebihan. Selain itu, orang lain pun bertakwa kepada Allah
dengan cara tidak menyebutkan kelemahan pasangan suami istri, sehingga tidak
menimbulkan penderitaan dan kehancuran rumah tangga pasangan tersebut. Para
wanita biasanya lebih mudah terpengaruh. Karena itu, Rasulullah saw melarang
merusak pandangan seorang istri pada suaminya. Beliau bersabda, “tidak termasuk
golongan kami, orang yang memperburuk citra seorang suami di depan istrinya,
atau hamba sahaya di depan tuannya,” (HR. Abu Dawud)
· 15. Perasaan
suami atau istri bahwa teman-teman pasangannya kurang menghormati dirinya.
· 16. Suami
atau istri terlalu banyak memberikan perhatian atau waktu kepada temannya,
sehingga dia melupakan hak-hak pasangan hidupnya.
· 17. Merasuknya
kebosanan dan kejenuhan ke dalam kehidupan rumah tangga akibat tiadanya
perubahan dan kreativitas.
· 18. Rasa
cemburu yang berlebih-lebihan dari salah seorang pasangan.
· 19. Keraguan
terhadap kejujuran pasangan hidup tanpa dalil yang kuat dan terpercaya.
· 20. Suami
mengancam akan menceraikan istri atau menikahi wanita lain. (Shalih, Untukmu
yang Akan Menikah dan Telah Menikah 2005).
Maka, dapat kita tarik
kesimpulan bahwa setiap keluarga pasti dan senantiasa mengahadapi berbagai
masalah. Tidak mungkin dalam menjalani sebuah keluarga itu lancar-lancar saja.
Lalu, mengapa dari permasalahan tersebut ada yang sampai bercerai, ya karena
kemampuan untuk mengatasinya itu kurang memadai. Entah apa yang menyebabkan
keduanya terkadang berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing sehingga
masalah yang dihadapi pun tidak bisa teratasi.
Kemudian cara terbaik agar persoalan itu dapat terselesaikan adalah dengan cara dari pihak keluarga hendaklah berusaha untuk menyelesaikannya dengan kepala dingin. Mencari solusi terbaik agar masalahnya benar-benar dapat terselesaikan dengan baik. Jika memang masalah yang didapatnya benar-benar serius dan butuh bantuan orang lain, maka carilah orang yang benar-benar ahli dalam menanggapi persoalan tersebut. Sehingga, kemungkinan untuk mendapat resiko terburuknya pun berkurang.
Terimakasih ^_^
Komentar
Posting Komentar